Melalui PMK 86/2020, pemerintah menambah jumlah sektor usaha yang berhak memanfaatkan. Untuk memberikan kesederhanaan, petani dan kelompok petani dapat memilih menggunakan nilai lain sebagai DPP…
Melalui PMK 86/2020, pemerintah menambah jumlah sektor usaha yang berhak memanfaatkan. Untuk memberikan kesederhanaan, petani dan kelompok petani dapat memilih menggunakan nilai lain sebagai DPP…